Langsung ke konten utama

PENULISAN EJAAN DAN TANDA BACA



PENULISAN EJAAN DAN TANDA BACA

I. Konsepsi Ejaan
   EJAAN adalah keseluruhan pelambangan bunyi bahasa, penggabungan
dan pemisahan kata, penempatan tanda baca dalam tataran satuan
bahasa.Pengertian senada dengan KBBI (2005:205), Ejaan adalah kaidahkaidah
cara menggambarkan bunyi-bunyi dalammbnetuk hurufserta
penggunaan tanda baca dalam tataran wacana. Berdasrkan konsepsiejaan
tersebut, cakupan bahasan ejaan membicarakan
       (1) pemakian huruf vocal dan konsonan,
       (2) penggunaan huruf capital dankursif,
       (3) penulisan kosakata dan bnetukan kata,
       (4) penulisan unsure serapan afiksasi dan kosakata asing, dan
       (5) penempatan dan pemakaian tanda baca.
Ke-5 aspek ejaan tersebut ditata dalamkaidah ejaan yang disebut Ejaan yang
Disempurnakan sejak1972.

II. Kaidah Penempatan Ejaan dalam Penulisan
Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan penulisan ejaan dan
tanda baca diatur dalamkaidahnya masing-masing. Penulisan ejaan yang
diatur tersebut di antaranya
(1) Pemakaian abjad,huruf vocal, huruf konsonan, dan abjad.
(2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan huruf besar,
(4) Penulisan huruf miring,
(5) Penulisan kata dasar, kata ulang, kata berimbuhan,, gabungan kata,
(6) Penulisan angka dan lambang bilangan,
(7) Penempatan tanda baca atau pungtuasi, di antaranya
      (a) Tandatitik (.),
      (b) Tanda koma (,),
      (c) Tanda titik dua (:),
      (d) Tanda titik koma (;)
      (e) Tanda titiktitik/ellipsis(….),
      (f) Tanda Tanya (?),
      (g) Tanda seru (!),
      (h) Tanda kurung biasa ((….)),
      (i) Tanda hubung (-),
      (j) Tanda pisah (--),
      (k) Tanda petik tunggal (‘…’),
      (l) Tanda petik ganda (“…”),
      (m) Tanda kurung siku ([…]),
      (n) Tanda ulang angka dua (…..2),
      (p) Tanda apostrof (‘….)

Tanda baca di atas diaplikasikan dalam teks sesuai dengan kaidah yang
berlaku secara resmi. Kaidah ejaan itu akan dilampirkan dari buku Pedoman
EYD.

Ketiga ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia itu diresmikan di Jakarta
melalui pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Republik Indonesia.

III. Penempatan Ejaan dan Tanda Baca
Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman
EYD) penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya sebagai
berikut.
(1) Pemakaian abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan,
(2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan huruf besar (kapital)
(4) Penulisan huruf miring atau digarisbawahi (kursif),
(5) Penulisan kata dasar,kata ulang, kata berimbuhan, dan gabungan kata,
(6) Penulisan angka dan lambang bilangan, dan
(7) Penempatan tanda baca (pungtuasi), di antaranya
     (a) Tanda titik (.),
     (b) Tanda koma (,),
     (c) Tanda titik koma (;),
     (d) Tandatitik dua (:),
     (e) Tanda titik-titik/ellipsis (…),
     (f) Tanda Tanya (?),
    (g) Tanda seru (!),
    (h) Tanda kurung biasa ((…)),
    (i) Tanda kurung siku ([…]),
    (j) Tanda hubung (-),
    (k) Tanda pisah (--),
    (l) Tanda petik tunggal (‘…’),
   (m)Tanda petik ganda (“…”),
   (n) Tanda garis miring (/),
  (o) Tanda ulang angka dua (2), dan
  (p) Tanda apostrof/penyingkat (‘).

Ke-16 penempatan tanda baca tersebut dideskrisikan sebagai berikut dari
buku PedomanEYD (Pusat Bahasa, 2009, cetakan ke-30: hlm. 15—39).


Semoga dapat membantu ya teman :)
jangan lupa di lihat blog lainnya:)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebudayaan yang dimiliki negara negara ASEAN

KEBUDAYAAN YANG DIMILIKI NEGARA - NEGARA ASEAN      Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara ( PERBARA )  atau lebih populer dengan sebutan  Association of Southeast Asian Nations  ( ASEAN ) merupakan sebuah  organisasi  geo- politik  dan ekonomi negara-negara di kawasan  Asia Tenggara , yang didirikan di  Bangkok ,  8 Agustus   1967  melalui   Deklarasi Bangkok  oleh  Indonesia ,  Malaysia ,  Filipina ,  Singapura , lan  Thailand . Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan  pertumbuhan ekonomi , kemajuan sosial, lan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Anggota ASEAN Sekarang, ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecuali  Timor Leste dan  Papua Nugini ). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN: ...

WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA

MAKALAH CHARACTER BUILDING WAWASAN KEBANGSAAN DAN BELA NEGARA                                                                    Disusun Oleh : Fajri Febry  Hamzah  Nendita Sri  UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN TAHUN AJARAN 201 8 /201 9 KATA PENGANTAR Puji syukur saya sampaikan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas Karunia dan Rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan tugas Mata Kuliah Character Building yang berjudul “Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara”         Dalam penyusunan makalah ini, saya menyadari bahwa banyak pihak yang telah meluangka...

UUD NKRI 1945

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (yang dipadukan dengan Perubahan I, II, III & IV) PEMBUKAAN (Preambule) Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bang...